A. Definisi Domain
Dalam dunia IT yang dimaksud Domain
adalah sebuah nama unik yang diberikan pada server/IP address, supaya
server/IP address tersebut dapat diidentifikasi oleh jaringan internet.
Salah satu fungsi domain yaitu untuk mempermudah pengguna jaringan
komputer atau internet saat mengakses web server, selain itu domain juga
berguna untuk memudahkan pengguna mengingat nama server yang
diaksesnya, sehingga pengguna tidak perlu mengingat angka IP address
server tersebut.
Nama domain sering disebut juga sebagai
URL, jika kamu mencari informasi di internet dan mengunjungi suatu
website yang menyajikan suatu informasi kamu dapat melihat contoh alamat
domain di address bar web browser yang kamu gunakan. Jika seseorang
ingin membuat suatu website, maka nama domain sangat diperlukan. Contoh
nama domain misalnya seperti “namawebsite.com”, tanda titik disebut
dengan “dot”, dan “com” merupakan salah satu jenis domain. (Baca juga: Mengenal pengertian web browser dan contohnya).
Lalu apakah itu subdomain? subdomain
adalah sebuah bagian dari nama domain utama. Maksudnya subdomain
merupakan nama domain yang menginduk ke domain utama, jadi letaknya
seperti ini: “subdomain.namawebsite.domain”. Subdomain umunya digunakan
untuk membagi suatu website menjadi beberapa bagian.
Dan apakah yang dimaksud TLD (Top Level
Domain)? Top Level Domain yaitu kata atau bagian terakhir dari sebuah
domain. TLD sendiri dibagi menjadi dua jenis diantaranya ccTLD
(Country-Specific Top Level Domain), dan gTLD (General Top Level
Domain). ccTLD merupakan Top Level domain berdasarkan kode suatu negara,
sedangkan gTLD merupakan Top Level domain yang biasa atau umum
digunakan, jadi dapat dikatakan gTLD bisa digunakan oleh siapa saja.
Salah satu fungsi TLD yaitu untuk mengidentifikasi unsur yang terdapat
pada sebuah website, misalnya seperti apakah website tersebut milik
pemerintah, lembaga, sekolah, perusahaan, atau milik pribadi.
B. Beberapa Contoh Top Level Domain
Beberapa contoh dari ccTLD (Country Code Top Level Domain), misalnya seperti dibawah ini:
- .id – untuk website yang ada di negara Indonesia.
- .us – untuk website yang ada di negara Amerika.
- .uk – untuk website yang ada di negara Inggris.
- .cn – untuk website yang ada di negara China.
- .my – untuk website yang ada di negara Malaysia.
- .ca – untuk website yang ada di negara Canada.
- .au – untuk website yang ada di negara Australia.
- .jp – untuk website yang ada di negara Jepang.
- .in – untuk website yang ada di negara India.
- .ru – untuk website yang ada di negara Rusia.
- .sg – untuk website yang ada di negara Singapura.
- .th – untuk website yang ada di negara Thailand.
- .nl – untuk website yang ada di negara Belanda.
- .fr – untuk website yang ada di negara Francis.
- .fi – untuk website yang ada di negara Finlandia.
- .mm – untuk website yang ada di negara Myanmar.
- .la – untuk website yang ada di negara Laos.
Beberapa contoh dari gTLD (General Top Level Domain), misalnya seperti dibawah ini:
- .com – singkatan Commercial dapat digunakan untuk website yang memiliki berbagai macam tujuan atau keperluan, mulai untuk website pribadi, perusahaan, bahkan sampai untuk bisnis online.
- .edu – singkatan Education, dapat digunakan untuk website pendidikan, seperti website sekolah, universitas, ataupun lembaga pendidikan lainnya.
- .net – singkatan Network, sebenarnya hampir mirip seperti .com, dapat digunakan untuk pribadi sampai untuk perusahaan, tapi lebih tepat digunakan untuk website yang berkaitan dengan dunia IT atau network.
- .org – singkatan Organization, dapat digunakan untuk website organisasi, lembaga, dan sebagainya.
- .biz – singkatan Business, dapat digunakan untuk website bisnis, sebenarnya bisa digunakan untuk apa saja, tapi lebih cocok untuk website tentang bisnis.
- .info – singkatan Information, sangat cocok digunakan untuk website yang berisi tentang berbagai macam informasi.
Beberapa contoh domain yang ada di Indonesia, diantaranya seperti:
- .co.id – jenis ini dapat digunakan untuk keperluan website organisasi komersial, badan usaha, dan sebagainya. Tentunya saat akan menggunakannya ada kebijakan dan peraturan tertentu.
- .ac.id – Jenis ini umumnya digunakan untuk website perguruan tinggi atau akademik. Tentunya saat akan menggunakannya ada kebijakan dan peraturan tertentu.
- .or.id – Jenis ini lebih tepatnya digunakan untuk website organisasi. Tentunya saat akan menggunakannya ada kebijakan dan peraturan tertentu.
- id – Jenis ini digunakan untuk keperluan website sekolah dan Tentunya saat akan menggunakannya ada kebijakan dan peraturan tertentu.
- .go.id – Jenis ini digunakan untuk lembaga pemerintahan, dan Tentunya saat akan menggunakannya terdapat kebijakan atau peraturan tertentu.
- .wb.id – Jenis ini dapat di gunakan untuk keperluan website pribadi atau bisa juga organisasi maupun lembaga. Tentunya saat akan menggunakannya ada kebijakan dan peraturan tertentu.
C. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas maka dapat
disimpulkan yang dimaksud nama domain yaitu sebuah nama unik yang
diberikan pada server, supaya server tersebut dapat diidentifikasi di
jaringan internet. Sedangkan subdomain merupakan sebuah nama bagian dari
domain utama. Lalu yang dimaksud TLD (Top Level Domain) yaitu
kata/nama/bagian terakhir dari suatu domain. Jenis-jenis domain yaitu
ccTLD dan gTLD, ccTLD merupakan Top Level domain berdasarkan negara,
contohnya: .id Indonesia, .us Amerika, .uk Inggris dan lain-lain.
Sedangkan gTLD merupakan Top Level domain yang umum untuk digunakan,
Contohnya seperti .com, .net, .biz dan lain-lain.
Demikian penjelasan mengenai pengertian
domain, semoga dapat kamu pahami dan tentunya semoga tulisan ini dapat
bermanfaat. Terimakasih.